Tampilkan postingan dengan label dosa besar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label dosa besar. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 10 Desember 2011

DOSA BESAR DAN DOSA KUFUR


DOSA BESAR DAN DOSA KUFUR

istri-sholihah.blogspot.com

I. MENJAUHI DOSA- DOSA BESAR BERARTI MENGHAPUSKAN DOSA- DOSA KECIL
Allah berfirman dalam Al- Qur’an Surat An- Nisa’ ayat 31:
” Apabila kamu sekalian menjauhkan diri dari dosa- dosa besar yang dilarang kalian melakukannya, tentu kami hapuskan kesalahan/ dosa- dosa kecil kalian dan akan kami masukkan kalian ketempat yang mulia”.
Allah juga berfirman:
“Dan hendaklah kalian meninggalkan dosa- dosa lahiriyah dan dosa- dosa bathiniyah. Sesungguhnya para pendosa itu akan dibalas (diakherat) tersebab apa yang telah mereka lakukan (tatkala didunia)”. (Al- An’am 120)

II. MENJAUHI MAKSIYAT HARUS LEBIH DIUTAMAKAN DARI PADA MEMBANGUN MASLAHAT
Adagium/ Qo’idah Ushul Fiqih menyatakan: “MENINGGALKAN PERKARA YANG MERUSAK HARUS LEBIH DIUTAMAKAN DARI PADA MEMBANGUN KEBAIKAN”.
Oleh karena itu, biasanya murid- murid K.H.A.Rifa’i berusaha dilatih untuk menghafalkan bait- bait puisi indah yang berisi aneka dosa tersebut dibawah ini sehingga diharapkan  mereka dalam kehidupan sehari- harinya akan mampu dan selalu berusaha  untuk menjauhinya.
Seseorang yang tidak mengerti bahwa sebuah perbuatan itu dinilai buruk dan dosa oleh hukum syar’I, ia akan cenderung melakukannya karena ketidak mengertiannya (buta agama).

III. ANEKA PERBUATAN YANG DAPAT MENYEBABKAN KEKAFIRAN (DOSA
KUFUR).
1.   Menafikan/ tidak percaya adanya Allah yang Maha Esa, Pencipta dan Pengatur alam semesta ini. (Ali Imron 10-12)
2.  Menafikan Nabi- nabi Allah yang telah tercantum dalam Al- Qur’an/ Hadist mutawatir.(An- Nisa’ 150- 151)
3.  Menghina atau menista terhadap salah satu HUKUM SYAR’I yang sudah IJMA” – MA’LUM- DHORURY. (Al- Baqoroh 14).
-          Ijma’ artinya kesepakatan seluruh Ulama’/ bukan masalah ikhtilaf/ debatable.
-          Ma’lum artinya dilakukan dengan kesadaran.
-          Dhorury artinya hukum yang sudah dikenal luas ditengah masyarakat seperti misalnya tentang hukum waris, bukan masalah pelik yang tersembunyi.
4.  Menyembah berhala (musyrik) dengan sengaja atau menyembah kepada matahari atau apapun makhluq yang telah diciptakan Allah, termasuk menyembah Malaikat atau menyembah Nabi atau menyembah orang besar. (An- Nisa’ 48/ Luqman 13, dll))
5.  Ragu- ragu kepada kerasulan Nabi Muhammad SAW atau ragu- ragu terhadap sabda- sabdanya yang sudah dinyatakan ke sohihan dan kemutawatirannya, atau ragu- ragu terhadap salah satu hukum Syar’I yang dibawa beliau setelah ditegakkan HUJJAH yang kuat.(An- Nisa’65)
6.  Percaya kepada kemampuan makhluq/ HUKUM A’DAH (hukum kausaliteit) diluar kemampuan Allah. Seorang mukmin sejati harus percaya bahwa apapun yang terjadi adalah atas ketentuan Kodrat, Irodat dan Ilmu Allah, bukan oleh kekuatan selain Nya.(H.R. Bukhori dan Muslim: (Laqod kafarolladziina qooluu inna muthirnaa biau’i kadza- wa kadza)
7.  Ragu- ragu tentang adanya HARI KIAMAT dengan segala peristiwanya.(Ar- Ruum 8/ At- Taghobun 7))
8.  Mengharamkan sesuatu yang jelas- jelas halal, atau menghalalkan segala- sesuatu yang sudah jelas haram. (Al- Ma’idah 87).
9.  Tidak percaya kepada seluruh/ sebagian ayat Al- Qur’an. Termasuk tentang Malaikat, tentang sorga – neraka, tentang Pohon Zaqqum, dll (Al- Baqoroh 97-98, dll)
10. Menghina/ menista/ merendahkan sebagian/ seluruh ayat / Mushaf Al- Qur’an sebagi salah satu Syi’ar Allah SWT. (Al- Jaatsiyah 35)
Hanya dengan jalan ber- TAUBAT  NASUKHA dan MENGUCAPKAN DUA KALIMAT SYAHADAT, maka pelaku dosa kufur diatas akan diampuni oleh Allah.

IV. ANEKA DOSA BESAR.
Pelakunya TIDAK DIHUKUMI KAFIR, tapi ia dihukumi FASIQ, hilang sifatﻋﺪﺍﻠﺔ
(‘Adalah/ kesalehan nya). Ia tidak pantas jadi Saksi Nikah, tidak dianjurkan untuk menikahkan atau jadi imam sholat. Bila ingin menikahkan anaknya, sebaiknya mewakilkan kepada seorang SALEH yang ada disekitarnya, kecuali kalau tidak ada, maka ia boleh menikahkan dengan bertaubat terlebih dahulu dengan membaca istighfar secara tulus.
Bila pelaku dosa besar meninggal belum bertaubat, maka ia akan disiksa diakherat
sesuai dengan kedurhakaannya kepada Allah, tapi karena masih ada iman, maka ia
BA’DAL HISAB (seudah diperhitungkan dosanya), ia akan masuk sorga.
Yaitu:
1.      Membunuh/ melukai seseorang tanpa hak yuridis/ Syar’I, Juga bunuh diri. Tidak termasuk berdosa seorang Algojo yang sedang menjalankan tugas hukum/ syar’i. (An-Nisa’ 93/ An- Nisa’ 29/ Muslim No. 2564 bab Al- Bir Was- Shilah)
2.      Berzina atau melakukan SODOMI (Liwath). Al- Furqon 68-69
3.        Makan/ meminum sesuatu yang memabukkan seperti Khomer, alcohol, atau ganja. (Al- Ma’idah 90)
4.      Makan harta anak yatim tanpa dasar hukum syar’i. (An- Nisa’ 10)
5.      Makan harta RIBA/ rentenir. (Al- Baqoroh 275)
6.      Mencuri walau sedikit, Menilep/ KORUPSI, atau menipu. (Ali Imron 161/ Al- Ma’idah 38)
7.        Berjudi walau sedikit (Al- Ma’idah 90-91)
8.      Menuduh orang lain berzina tanpa bukti (empat saksi yang melihat langsung) -An- Nur 23.
9.      Menjadi saksi palsu .(Bukhori 3/151-152 – Muslim 87)
10.  Merampok, merampas, menodong, memaksa minta uang.(Al- Ma’idah 33)
11.  Melarikan diri saat BERJIHAD tanpa uzur. (Al- Anfaal 16)
12.  Mendurhakai salah satu atau kedua orang tuanya .(Maryam 32).
13.  Meninggalkan sholat lima waktu atau sholat Jum’at tanpa udzur. (Al- Muddattsir 42-43)
14.  Meninggalkan  Kewajiban Puasa Romadhon walau sehari tanpa uzur. (Al- Baqoroh 183)
15.  Berbohong atas nama Nabi/ kepada Nabi.( Hadist: Man kaddzaba alayya…./ Az- Zumar 60)
16.  Menista/ memusuhi salah satu sahabat Nabi, lebih- lebih kepada Khulafa’ur Rosyidin.(H.R. Bukhori dan Muslim: Laa tasubbuu ashaabiy…/ Man ‘Aadaa lii waliyyan  Bukhori No. 6137))
17.  Tidak mau meluangkan waktu untuk belajar ilmu wajib seperti ilmu tentang sholat, dsb. (Al- Mu’minun 1 dst/ Al- Maa’uun)
18.  Menyembunyikan diri sebagai saksi, padahal kesaksiannya dapat menyelamatkan seseorang dari suatu jerat hukum. (Al- Baqoroh 283)
19.  Bersumpah palsu. (Ali Imron 77)
20.  Memutuskan tali persaudaraan/ sillaturrokhim. (Al- Baqoroh 27).
21.  Memalsukan timbangan, takaran dan ukuran ketika jual beli. (Al- Muthoffifiin 1-4)
22.  Menyogok atau memakan uang sogok pada suatu kasus hukum.( Al- Baqoroh 188)
23.  Melukai orang Islam, baik pada harga dirinya, harta atau  darahnya, tanpa uzur.(H.R.Muslim tentang Muflis/ tentang Al- Birr was- Shilah)
24.  Meninggalkan kewajiban zakat, termasuk zakat fitrah. (At-Taubah 34)
25.  Memakan bangkai tanpa uzur, (Al- Ma’idah 3)
26.  Putus pengharapan atas karunia/ pengampunan Allah. (Az- Zumar 53).
27.  Meninggalkan tugas AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR, padahal ia mampu. (Al- Ma’idah 78-79).
28.  Menyembunyikan ilmu wajib, seperti ilmu tentang Thoharoh, Ilmu tentang Sholat, ilmu tentang Zakat, ilmu tentang Haji, dsb. (Al- Baqoroh 159).
29. Mengumpulkan lelaki dan perempuan Ghoiru Mahrom kedalam suatu majlis dengan tidak menutup aurat. (Ikhtilath)
30.  SI’AYAH  ‘INDAS SULTHON = artinya membisiki/ menghasut penguasa agar mencelakakan orang lain. (Hadist shohih Bukhori)
31.  Mengamalkan ILMU SIHIR, SANTET, GUNA- GUNA, TELUH, percaya ramalan DSB. (Bukhori 2766- Muslim 89/ Al- Isro’ 36)
32.  Gossip jelek (ghoibah) kepada Ulama’ tanpa bukti. (Al- Hujuroot/ H.R.Bukhori. no 6137 Bab. Ar- Roqooiq: Man ‘aadaa lii waliyyan….)
33.  Gossip jelek (ghoibah)  kepada Penghafal Al- Qur’an tanpa bukti.(Al- Hujurooat/ idem)
34.     NUSYUZ = artinya seorang wanita yang tidak taat kepada suaminya. Nuzuz terberat adalah berbuat selingkuh.( An- Nisa’ 34)
35.  Makan daging babi tanpa uzur. Bila terpaksa harus makan, misalnya karena tersesat ditengah hutan,  maka ia boleh makan, namun sekedar penyambung nyawa, tidak lebih. (Al- Ma’idah 3)
36.  NAMIMAH = artinya mengadu domba/ membenturkan dua orang/ kelompok manusia agar bentrok dan bermusuhan.(Al- Qolam 10- 11/ H. Shohih: Laa yadkhulul Jannah Nammaam)
37.  Merasa bebas dan aman dari takdir dan ketentuan Allah. Berbuat maksiyat tanpa takut kepada murka Allah.(Al- A’rof 99 – Yunus 7-8)
38.  Seorang suami berbuat ZALIM/ melakukan DZIHAR kepada istrinya. Dzihar adalah adat jahiliyah dengan mengucapkan kalimat:” Punggungmu bagiku seperti pungung ibuku“, dengan maksud membiarkan istrinya terkatung- katung tanpa kepastian. Dicerai tidak, dipergauli sebagai istri juga tidak. Lihat bab DZIHAR. (Al- Mujadalah 1-4)
39.  Membakar rumah atau bangunan, bahkan dalam perang juga dilarang oleh Rasulullah. (sesuai wasiyat Rasul pada Mu’adz bin Jabal, tatkala dia diangkat sebagai gubernur di Yaman).
40.     Melalaikan hafalan Al- qur’an tanpa adanya ikhtiar yang memadai.(H.Shohih..)
41.  Terus menerus bergelimang dalam dosa kecil secara sadar, tanpa merasa bersalah dan tidak pernah memohon ampun atau melakukan amaliyah sholihah yang banyak, sebagai bentuk pertobatan kepada Allah. (Ali Imron )
42.  Menyiksa hewan/ membakar hewan HIDUP- HIDUP dengan api tanpa uzur.(H.R.Muslim,Riyadhus sholihin no 1+2 bab Tahrim At- Ta’dziib bin Naar)
43.  UJUB- merasa dirinya paling hebat. Sebagaimana Syetan yang menganggap dirinya hebat, ia berkata: “Engkau ciptakan aku dari api, dan engkau ciptakan Adam dari tanah liat….)
44.  RIYA’- Segala yang ia lakukan bukan karena Allah. (Al- Ma’uun 5-6)
45.  TAKABBUR- Sombong, menolak kebenaran. (Al- A’rof 146)
46.  HASAD- Hasud, dengki , irihati dan tidak suka melihat orang lain berhasil.(Al- Falaq/ Al- Baqoroh 109)
Dll, masih banyak lagi, tapi biasanya merupakan cabang dari jenis- jenis dosa tersebut diatas.
Catatan:
Oleh penukil sengaja ada beberapa nomer yang dipecah untuk memperjelas maksud, seperti nomor 34, haram makan daging BABI dan NAMIMAH, dipecah menjadi dua nomor. Juga disana sini diberikan tambahan keterangan seperlunya yang diambilkan dari Kitab – kitab beliau yang lain, seperti tentang maksud Ijma’- Ma’lum- Dhorury. istri-sholihah.blogspot.com

sumber : tanbihun.com

Kisah Nabi Musa dan Seorang Pezina

Kisah Nabi Musa dan Seorang Pezina


istri-sholihah.blogspot.com  -  Pada suatu senja yang lenggang, terlihat seorang wanita berjalan terhuyung-huyung. Pakaiannya yang serba hitam menandakan bahwa ia berada dalam dukacita yang mencekam. Kerudungnya menangkup rapat hampir seluruh wajahnya. Tanpa hias muka atau perhiasan menempel di tubuhnya. Kulit yang bersih, badan yang ramping dan roman mukanya yang ayu, tidak dapat menghapus kesan kepedihan yang tengah meruyak hidupnya.


Ia melangkah terseret-seret mendekati kediaman rumah Nabi Musa a.s. Diketuknya pintu pelan- pelan sambil mengucapkan uluk salam. Maka terdengarlah ucapan dari dalam "Silakan masuk". Perempuan cantik itu lalu berjalan masuk sambil kepalanya terus merunduk. Air matanya berderai tatkala ia Berkata, "Wahai Nabi Allah. Tolonglah saya. Doakan saya agar Tuhan berkenan mengampuni dosa keji saya." "Apakah dosamu wahai wanita ayu?" tanya Nabi Musa a.s. terkejut. "Saya takut mengatakannya."jawab wanita cantik. "Katakanlah jangan ragu-ragu!" desak Nabi Musa. 


Maka perempuan itupun terpatah bercerita, "Saya... telah berzina. "Kepala Nabi Musa terangkat,hatinya tersentak. Perempuan itu meneruskan, "Dari perzinaan itu saya pun...lantas hamil. Setelah anak itu lahir,langsung saya... cekik lehernya sampai... tewas," ucap wanita itu seraya menangis sejadi-jadinya. Nabi Musa berapi-api matanya. Dengan muka berang ia mengherdik, "Perempuan bejad, enyah kamu dari sini! Agar siksa Allah tidak jatuh ke dalam rumahku karena perbuatanmu. Pergi!"... teriak Nabi Musa sambil memalingkan mata karena jijik.


Perempuan berwajah ayu dengan hati bagaikan kaca membentur batu, hancur luluh segera bangkit dan melangkah surut. Dia terantuk-antuk keluar dari dalam rumah Nabi Musa. Ratap tangisnya amat memilukan.Ia tak tahu harus kemana lagi hendak mengadu. Bahkan ia tak tahu mau dibawa kemana lagi kaki-kakinya. Bila seorang Nabi saja sudah menolaknya, bagaimana pula manusia lain bakal menerimanya? Terbayang olehnya betapa besar dosanya, betapa jahat perbuatannya.


Ia tidak tahu bahwa sepeninggalnya, Malaikat Jibril turun mendatangi Nabi Musa. Sang Ruhul Amin Jibril lalu bertanya, "Mengapa engkau menolak seorang wanita yang hendak bertaubat dari dosanya? Tidakkah engkau tahu dosa yang lebih besar daripadanya?" Nabi Musa terperanjat. "Dosa apakah yang lebih besar dari kekejian wanita pezina dan pembunuh itu?" 


Maka Nabi Musa dengan penuh rasa ingin tahu bertanya kepada Jibril. "Betulkah ada dosa yang lebih besar daripada perempuan yang nista itu?" "Ada!" jawab Jibril dengan tegas. "Dosa apakah itu?" tanya Musa kian penasaran."Orang yang meninggalkan sholat dengan sengaja dan tanpa menyesal. Orang itu dosanya lebih besar dari pada seribu kali berzina" 


Mendengar penjelasan ini Nabi Musa kemudian memanggil wanita tadi untuk menghadap kembali kepadanya. Ia mengangkat tangan dengan khusuk untuk memohonkan ampunan kepada Allah untuk perempuan tersebut. Nabi Musa menyedari, orang yang meninggalkan sembahyang dengan sengaja dan tanpa penyesalan adalah sama saja seperti berpendapat bahwa sembahyang itu tidak wajib dan tidak perlu atas dirinya. Berarti ia seakan-akan menganggap remeh perintah Tuhan, bahkan seolah-olah menganggap Tuhan tidak punya hak untuk mengatur dan memerintah hamba-Nya.


Sedang orang yang bertobat dan menyesali dosanya dengan sungguh-sungguh berarti masih mempunyai iman di dadanya dan yakin bahwa Allah itu berada di jalan ketaatan kepada-Nya. Itulah sebabnya Tuhan pasti mau menerima kedatangannya. (Dikutip dari buku 30 kisah teladan - KH Abdurrahman Arroisy) 


Dalam hadis Nabi SAW disebutkan : Orang yang meninggalkan sholat lebih besar dosanya dibanding dengan orang yang membakar 70 buah Al-Qur'an, membunuh 70 nabi dan bersetubuh dengan ibunya di dalam Ka'bah. 


Dalam hadis yang lain disebutkan bahwa orang yang meninggalkan sholat sehingga terlewat waktu, kemudian ia mengqadanya, maka ia akan disiksa dalam neraka selama satu huqub. Satu huqub adalah delapan puluh tahun. Satu tahun terdiri dari 360 hari, sedangkan satu hari diakherat perbandingannya adalah seribu tahun di dunia. Demikianlah kisah Nabi Musa dan wanita penzina dan dua hadis Nabi, mudah-mudahan menjadi pelajaran bagi kita dan timbul niat untuk melaksanakan kewajiban sholat dengan istiqomah. Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu allaa ilaaha illa anta, astaghfiruka wa atuubuilaiik.
istri-sholihah.blogspot.com.

Sumber :  neody2.blogspot.com