Sabtu, 10 Desember 2011

DOSA BESAR DAN DOSA KUFUR


DOSA BESAR DAN DOSA KUFUR

istri-sholihah.blogspot.com

I. MENJAUHI DOSA- DOSA BESAR BERARTI MENGHAPUSKAN DOSA- DOSA KECIL
Allah berfirman dalam Al- Qur’an Surat An- Nisa’ ayat 31:
” Apabila kamu sekalian menjauhkan diri dari dosa- dosa besar yang dilarang kalian melakukannya, tentu kami hapuskan kesalahan/ dosa- dosa kecil kalian dan akan kami masukkan kalian ketempat yang mulia”.
Allah juga berfirman:
“Dan hendaklah kalian meninggalkan dosa- dosa lahiriyah dan dosa- dosa bathiniyah. Sesungguhnya para pendosa itu akan dibalas (diakherat) tersebab apa yang telah mereka lakukan (tatkala didunia)”. (Al- An’am 120)

II. MENJAUHI MAKSIYAT HARUS LEBIH DIUTAMAKAN DARI PADA MEMBANGUN MASLAHAT
Adagium/ Qo’idah Ushul Fiqih menyatakan: “MENINGGALKAN PERKARA YANG MERUSAK HARUS LEBIH DIUTAMAKAN DARI PADA MEMBANGUN KEBAIKAN”.
Oleh karena itu, biasanya murid- murid K.H.A.Rifa’i berusaha dilatih untuk menghafalkan bait- bait puisi indah yang berisi aneka dosa tersebut dibawah ini sehingga diharapkan  mereka dalam kehidupan sehari- harinya akan mampu dan selalu berusaha  untuk menjauhinya.
Seseorang yang tidak mengerti bahwa sebuah perbuatan itu dinilai buruk dan dosa oleh hukum syar’I, ia akan cenderung melakukannya karena ketidak mengertiannya (buta agama).

III. ANEKA PERBUATAN YANG DAPAT MENYEBABKAN KEKAFIRAN (DOSA
KUFUR).
1.   Menafikan/ tidak percaya adanya Allah yang Maha Esa, Pencipta dan Pengatur alam semesta ini. (Ali Imron 10-12)
2.  Menafikan Nabi- nabi Allah yang telah tercantum dalam Al- Qur’an/ Hadist mutawatir.(An- Nisa’ 150- 151)
3.  Menghina atau menista terhadap salah satu HUKUM SYAR’I yang sudah IJMA” – MA’LUM- DHORURY. (Al- Baqoroh 14).
-          Ijma’ artinya kesepakatan seluruh Ulama’/ bukan masalah ikhtilaf/ debatable.
-          Ma’lum artinya dilakukan dengan kesadaran.
-          Dhorury artinya hukum yang sudah dikenal luas ditengah masyarakat seperti misalnya tentang hukum waris, bukan masalah pelik yang tersembunyi.
4.  Menyembah berhala (musyrik) dengan sengaja atau menyembah kepada matahari atau apapun makhluq yang telah diciptakan Allah, termasuk menyembah Malaikat atau menyembah Nabi atau menyembah orang besar. (An- Nisa’ 48/ Luqman 13, dll))
5.  Ragu- ragu kepada kerasulan Nabi Muhammad SAW atau ragu- ragu terhadap sabda- sabdanya yang sudah dinyatakan ke sohihan dan kemutawatirannya, atau ragu- ragu terhadap salah satu hukum Syar’I yang dibawa beliau setelah ditegakkan HUJJAH yang kuat.(An- Nisa’65)
6.  Percaya kepada kemampuan makhluq/ HUKUM A’DAH (hukum kausaliteit) diluar kemampuan Allah. Seorang mukmin sejati harus percaya bahwa apapun yang terjadi adalah atas ketentuan Kodrat, Irodat dan Ilmu Allah, bukan oleh kekuatan selain Nya.(H.R. Bukhori dan Muslim: (Laqod kafarolladziina qooluu inna muthirnaa biau’i kadza- wa kadza)
7.  Ragu- ragu tentang adanya HARI KIAMAT dengan segala peristiwanya.(Ar- Ruum 8/ At- Taghobun 7))
8.  Mengharamkan sesuatu yang jelas- jelas halal, atau menghalalkan segala- sesuatu yang sudah jelas haram. (Al- Ma’idah 87).
9.  Tidak percaya kepada seluruh/ sebagian ayat Al- Qur’an. Termasuk tentang Malaikat, tentang sorga – neraka, tentang Pohon Zaqqum, dll (Al- Baqoroh 97-98, dll)
10. Menghina/ menista/ merendahkan sebagian/ seluruh ayat / Mushaf Al- Qur’an sebagi salah satu Syi’ar Allah SWT. (Al- Jaatsiyah 35)
Hanya dengan jalan ber- TAUBAT  NASUKHA dan MENGUCAPKAN DUA KALIMAT SYAHADAT, maka pelaku dosa kufur diatas akan diampuni oleh Allah.

IV. ANEKA DOSA BESAR.
Pelakunya TIDAK DIHUKUMI KAFIR, tapi ia dihukumi FASIQ, hilang sifatﻋﺪﺍﻠﺔ
(‘Adalah/ kesalehan nya). Ia tidak pantas jadi Saksi Nikah, tidak dianjurkan untuk menikahkan atau jadi imam sholat. Bila ingin menikahkan anaknya, sebaiknya mewakilkan kepada seorang SALEH yang ada disekitarnya, kecuali kalau tidak ada, maka ia boleh menikahkan dengan bertaubat terlebih dahulu dengan membaca istighfar secara tulus.
Bila pelaku dosa besar meninggal belum bertaubat, maka ia akan disiksa diakherat
sesuai dengan kedurhakaannya kepada Allah, tapi karena masih ada iman, maka ia
BA’DAL HISAB (seudah diperhitungkan dosanya), ia akan masuk sorga.
Yaitu:
1.      Membunuh/ melukai seseorang tanpa hak yuridis/ Syar’I, Juga bunuh diri. Tidak termasuk berdosa seorang Algojo yang sedang menjalankan tugas hukum/ syar’i. (An-Nisa’ 93/ An- Nisa’ 29/ Muslim No. 2564 bab Al- Bir Was- Shilah)
2.      Berzina atau melakukan SODOMI (Liwath). Al- Furqon 68-69
3.        Makan/ meminum sesuatu yang memabukkan seperti Khomer, alcohol, atau ganja. (Al- Ma’idah 90)
4.      Makan harta anak yatim tanpa dasar hukum syar’i. (An- Nisa’ 10)
5.      Makan harta RIBA/ rentenir. (Al- Baqoroh 275)
6.      Mencuri walau sedikit, Menilep/ KORUPSI, atau menipu. (Ali Imron 161/ Al- Ma’idah 38)
7.        Berjudi walau sedikit (Al- Ma’idah 90-91)
8.      Menuduh orang lain berzina tanpa bukti (empat saksi yang melihat langsung) -An- Nur 23.
9.      Menjadi saksi palsu .(Bukhori 3/151-152 – Muslim 87)
10.  Merampok, merampas, menodong, memaksa minta uang.(Al- Ma’idah 33)
11.  Melarikan diri saat BERJIHAD tanpa uzur. (Al- Anfaal 16)
12.  Mendurhakai salah satu atau kedua orang tuanya .(Maryam 32).
13.  Meninggalkan sholat lima waktu atau sholat Jum’at tanpa udzur. (Al- Muddattsir 42-43)
14.  Meninggalkan  Kewajiban Puasa Romadhon walau sehari tanpa uzur. (Al- Baqoroh 183)
15.  Berbohong atas nama Nabi/ kepada Nabi.( Hadist: Man kaddzaba alayya…./ Az- Zumar 60)
16.  Menista/ memusuhi salah satu sahabat Nabi, lebih- lebih kepada Khulafa’ur Rosyidin.(H.R. Bukhori dan Muslim: Laa tasubbuu ashaabiy…/ Man ‘Aadaa lii waliyyan  Bukhori No. 6137))
17.  Tidak mau meluangkan waktu untuk belajar ilmu wajib seperti ilmu tentang sholat, dsb. (Al- Mu’minun 1 dst/ Al- Maa’uun)
18.  Menyembunyikan diri sebagai saksi, padahal kesaksiannya dapat menyelamatkan seseorang dari suatu jerat hukum. (Al- Baqoroh 283)
19.  Bersumpah palsu. (Ali Imron 77)
20.  Memutuskan tali persaudaraan/ sillaturrokhim. (Al- Baqoroh 27).
21.  Memalsukan timbangan, takaran dan ukuran ketika jual beli. (Al- Muthoffifiin 1-4)
22.  Menyogok atau memakan uang sogok pada suatu kasus hukum.( Al- Baqoroh 188)
23.  Melukai orang Islam, baik pada harga dirinya, harta atau  darahnya, tanpa uzur.(H.R.Muslim tentang Muflis/ tentang Al- Birr was- Shilah)
24.  Meninggalkan kewajiban zakat, termasuk zakat fitrah. (At-Taubah 34)
25.  Memakan bangkai tanpa uzur, (Al- Ma’idah 3)
26.  Putus pengharapan atas karunia/ pengampunan Allah. (Az- Zumar 53).
27.  Meninggalkan tugas AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR, padahal ia mampu. (Al- Ma’idah 78-79).
28.  Menyembunyikan ilmu wajib, seperti ilmu tentang Thoharoh, Ilmu tentang Sholat, ilmu tentang Zakat, ilmu tentang Haji, dsb. (Al- Baqoroh 159).
29. Mengumpulkan lelaki dan perempuan Ghoiru Mahrom kedalam suatu majlis dengan tidak menutup aurat. (Ikhtilath)
30.  SI’AYAH  ‘INDAS SULTHON = artinya membisiki/ menghasut penguasa agar mencelakakan orang lain. (Hadist shohih Bukhori)
31.  Mengamalkan ILMU SIHIR, SANTET, GUNA- GUNA, TELUH, percaya ramalan DSB. (Bukhori 2766- Muslim 89/ Al- Isro’ 36)
32.  Gossip jelek (ghoibah) kepada Ulama’ tanpa bukti. (Al- Hujuroot/ H.R.Bukhori. no 6137 Bab. Ar- Roqooiq: Man ‘aadaa lii waliyyan….)
33.  Gossip jelek (ghoibah)  kepada Penghafal Al- Qur’an tanpa bukti.(Al- Hujurooat/ idem)
34.     NUSYUZ = artinya seorang wanita yang tidak taat kepada suaminya. Nuzuz terberat adalah berbuat selingkuh.( An- Nisa’ 34)
35.  Makan daging babi tanpa uzur. Bila terpaksa harus makan, misalnya karena tersesat ditengah hutan,  maka ia boleh makan, namun sekedar penyambung nyawa, tidak lebih. (Al- Ma’idah 3)
36.  NAMIMAH = artinya mengadu domba/ membenturkan dua orang/ kelompok manusia agar bentrok dan bermusuhan.(Al- Qolam 10- 11/ H. Shohih: Laa yadkhulul Jannah Nammaam)
37.  Merasa bebas dan aman dari takdir dan ketentuan Allah. Berbuat maksiyat tanpa takut kepada murka Allah.(Al- A’rof 99 – Yunus 7-8)
38.  Seorang suami berbuat ZALIM/ melakukan DZIHAR kepada istrinya. Dzihar adalah adat jahiliyah dengan mengucapkan kalimat:” Punggungmu bagiku seperti pungung ibuku“, dengan maksud membiarkan istrinya terkatung- katung tanpa kepastian. Dicerai tidak, dipergauli sebagai istri juga tidak. Lihat bab DZIHAR. (Al- Mujadalah 1-4)
39.  Membakar rumah atau bangunan, bahkan dalam perang juga dilarang oleh Rasulullah. (sesuai wasiyat Rasul pada Mu’adz bin Jabal, tatkala dia diangkat sebagai gubernur di Yaman).
40.     Melalaikan hafalan Al- qur’an tanpa adanya ikhtiar yang memadai.(H.Shohih..)
41.  Terus menerus bergelimang dalam dosa kecil secara sadar, tanpa merasa bersalah dan tidak pernah memohon ampun atau melakukan amaliyah sholihah yang banyak, sebagai bentuk pertobatan kepada Allah. (Ali Imron )
42.  Menyiksa hewan/ membakar hewan HIDUP- HIDUP dengan api tanpa uzur.(H.R.Muslim,Riyadhus sholihin no 1+2 bab Tahrim At- Ta’dziib bin Naar)
43.  UJUB- merasa dirinya paling hebat. Sebagaimana Syetan yang menganggap dirinya hebat, ia berkata: “Engkau ciptakan aku dari api, dan engkau ciptakan Adam dari tanah liat….)
44.  RIYA’- Segala yang ia lakukan bukan karena Allah. (Al- Ma’uun 5-6)
45.  TAKABBUR- Sombong, menolak kebenaran. (Al- A’rof 146)
46.  HASAD- Hasud, dengki , irihati dan tidak suka melihat orang lain berhasil.(Al- Falaq/ Al- Baqoroh 109)
Dll, masih banyak lagi, tapi biasanya merupakan cabang dari jenis- jenis dosa tersebut diatas.
Catatan:
Oleh penukil sengaja ada beberapa nomer yang dipecah untuk memperjelas maksud, seperti nomor 34, haram makan daging BABI dan NAMIMAH, dipecah menjadi dua nomor. Juga disana sini diberikan tambahan keterangan seperlunya yang diambilkan dari Kitab – kitab beliau yang lain, seperti tentang maksud Ijma’- Ma’lum- Dhorury. istri-sholihah.blogspot.com

sumber : tanbihun.com

Kisah Nabi Musa dan Seorang Pezina

Kisah Nabi Musa dan Seorang Pezina


istri-sholihah.blogspot.com  -  Pada suatu senja yang lenggang, terlihat seorang wanita berjalan terhuyung-huyung. Pakaiannya yang serba hitam menandakan bahwa ia berada dalam dukacita yang mencekam. Kerudungnya menangkup rapat hampir seluruh wajahnya. Tanpa hias muka atau perhiasan menempel di tubuhnya. Kulit yang bersih, badan yang ramping dan roman mukanya yang ayu, tidak dapat menghapus kesan kepedihan yang tengah meruyak hidupnya.


Ia melangkah terseret-seret mendekati kediaman rumah Nabi Musa a.s. Diketuknya pintu pelan- pelan sambil mengucapkan uluk salam. Maka terdengarlah ucapan dari dalam "Silakan masuk". Perempuan cantik itu lalu berjalan masuk sambil kepalanya terus merunduk. Air matanya berderai tatkala ia Berkata, "Wahai Nabi Allah. Tolonglah saya. Doakan saya agar Tuhan berkenan mengampuni dosa keji saya." "Apakah dosamu wahai wanita ayu?" tanya Nabi Musa a.s. terkejut. "Saya takut mengatakannya."jawab wanita cantik. "Katakanlah jangan ragu-ragu!" desak Nabi Musa. 


Maka perempuan itupun terpatah bercerita, "Saya... telah berzina. "Kepala Nabi Musa terangkat,hatinya tersentak. Perempuan itu meneruskan, "Dari perzinaan itu saya pun...lantas hamil. Setelah anak itu lahir,langsung saya... cekik lehernya sampai... tewas," ucap wanita itu seraya menangis sejadi-jadinya. Nabi Musa berapi-api matanya. Dengan muka berang ia mengherdik, "Perempuan bejad, enyah kamu dari sini! Agar siksa Allah tidak jatuh ke dalam rumahku karena perbuatanmu. Pergi!"... teriak Nabi Musa sambil memalingkan mata karena jijik.


Perempuan berwajah ayu dengan hati bagaikan kaca membentur batu, hancur luluh segera bangkit dan melangkah surut. Dia terantuk-antuk keluar dari dalam rumah Nabi Musa. Ratap tangisnya amat memilukan.Ia tak tahu harus kemana lagi hendak mengadu. Bahkan ia tak tahu mau dibawa kemana lagi kaki-kakinya. Bila seorang Nabi saja sudah menolaknya, bagaimana pula manusia lain bakal menerimanya? Terbayang olehnya betapa besar dosanya, betapa jahat perbuatannya.


Ia tidak tahu bahwa sepeninggalnya, Malaikat Jibril turun mendatangi Nabi Musa. Sang Ruhul Amin Jibril lalu bertanya, "Mengapa engkau menolak seorang wanita yang hendak bertaubat dari dosanya? Tidakkah engkau tahu dosa yang lebih besar daripadanya?" Nabi Musa terperanjat. "Dosa apakah yang lebih besar dari kekejian wanita pezina dan pembunuh itu?" 


Maka Nabi Musa dengan penuh rasa ingin tahu bertanya kepada Jibril. "Betulkah ada dosa yang lebih besar daripada perempuan yang nista itu?" "Ada!" jawab Jibril dengan tegas. "Dosa apakah itu?" tanya Musa kian penasaran."Orang yang meninggalkan sholat dengan sengaja dan tanpa menyesal. Orang itu dosanya lebih besar dari pada seribu kali berzina" 


Mendengar penjelasan ini Nabi Musa kemudian memanggil wanita tadi untuk menghadap kembali kepadanya. Ia mengangkat tangan dengan khusuk untuk memohonkan ampunan kepada Allah untuk perempuan tersebut. Nabi Musa menyedari, orang yang meninggalkan sembahyang dengan sengaja dan tanpa penyesalan adalah sama saja seperti berpendapat bahwa sembahyang itu tidak wajib dan tidak perlu atas dirinya. Berarti ia seakan-akan menganggap remeh perintah Tuhan, bahkan seolah-olah menganggap Tuhan tidak punya hak untuk mengatur dan memerintah hamba-Nya.


Sedang orang yang bertobat dan menyesali dosanya dengan sungguh-sungguh berarti masih mempunyai iman di dadanya dan yakin bahwa Allah itu berada di jalan ketaatan kepada-Nya. Itulah sebabnya Tuhan pasti mau menerima kedatangannya. (Dikutip dari buku 30 kisah teladan - KH Abdurrahman Arroisy) 


Dalam hadis Nabi SAW disebutkan : Orang yang meninggalkan sholat lebih besar dosanya dibanding dengan orang yang membakar 70 buah Al-Qur'an, membunuh 70 nabi dan bersetubuh dengan ibunya di dalam Ka'bah. 


Dalam hadis yang lain disebutkan bahwa orang yang meninggalkan sholat sehingga terlewat waktu, kemudian ia mengqadanya, maka ia akan disiksa dalam neraka selama satu huqub. Satu huqub adalah delapan puluh tahun. Satu tahun terdiri dari 360 hari, sedangkan satu hari diakherat perbandingannya adalah seribu tahun di dunia. Demikianlah kisah Nabi Musa dan wanita penzina dan dua hadis Nabi, mudah-mudahan menjadi pelajaran bagi kita dan timbul niat untuk melaksanakan kewajiban sholat dengan istiqomah. Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu allaa ilaaha illa anta, astaghfiruka wa atuubuilaiik.
istri-sholihah.blogspot.com.

Sumber :  neody2.blogspot.com

Minggu, 20 November 2011

Definisi Istri Sholihah :

Definisi Istri Sholihah :
Ø  Istri sholehah akan tampak pada kondisi bencana, cobaan, prahara, dan krisis.

Ø  Istri sholehah mencintai laki-laki yang menikahinya.

Ø  Istri sholehah berhias dan berdandan demi suaminya dengan perbuatan dan perkataannya.

Ø  Istri sholehah adalah orang yang cerdas dan bodoh sekaligus. Cerdas sehingga dapat menemukan kejeniusan suaminya, dan bodoh sehingga tidak mengetahui kekurangan dan kesalahan suaminya.

Ø  Istri sholehah menerima suaminya demi mendapatkan kestabilan, sedangkan suami menerima kestabilan demi mendapatkan istri sholehah.

Ø  Istri sholehah adalah orang yang berpendapat bahwa misi hidupnya adalah membahagiakan suami.

Ø  Istri sholehah adalah orang yang memberitahukan suaminya akan keagungan sang suami, berkorban demi membahagiakan suami, dan selalu jujur dalam setiap perkataannya.

Ø  Istri sholehah berbahagia karena upayanya membahagiakan suami.

Ø  Airmata istri sholehah lebih berharga daripada darah istri yang menyusahkan.

Ø  Istri sholehah melakukan apapun yang membahagiakan suaminya dan bersabar atas tindakan suaminya yang tidak menyenangkan.

Ø  Istri sholehah adalah tatakan bunga-bunga rumah tangga yang menebar aroma semerbak. Rumah tangga tanpanya seperti jambangan dan botol parfum yang kosong.

Ø  Istri sholehah mengetahui tentang diri suaminya apa yang tidak diketahui sang suami sendiri.

Ø  Istri sholehah adalah makhluk paling indah yang diciptakan Allah di muka bumi.

Ø  Istri sholehah tidak mendengar, tapi tidak tuli; tidak melihat, tapi tidak buta; tidak berbicara, tapi tidak bisu. Semua perkataannya berasal dari lubuk hatinya, bukan reaksi dan basa basi.

Ø  Istri sholehah adalah satu-satunya orang yang dapat membuat keluarganya dan keluarga suaminya sama-sama mencintainya.

Ø  Istri sholehah mengutamakan keluarga dan suaminya daripada dirinya sendiri.

Ø  Istri sholehah memberi gula pada setiap ucapannya pada suami dan menghilangkan sedikit garam dari setiap ucapan suaminya padanya.

Ø  Istri sholehah dicintai suami, karena keanggunannya adalah sumber ketentraman suami, kelembutannya adalah sumber ketenangan suami, dan senyumannya adalah ganjaran bagi jerih payah suami.

Ø  Istri sholehah berbelanja berdasarkan pendapatan suami bukan berdasarkan kebutuhannya.

Ø  Istri sholehah adalah bunga yang indah dan harum yang mekar di taman semesta, namun memiliki duri yang melindungi dirinya.

  • Sumber : vienky.multiply.com

Rabu, 09 November 2011

Istri Yang Dianggap Durhaka Kepada Suami :

Istri Yang Dianggap Durhaka Kepada Suami :

1.Bila dipanggil oleh suaminya ia tidak datang. 
Sabda Rasulullah SAW yang bermaksud:“Apabila suami memanggil isterinya ke tempat tidur. ia tidak datang niscaya malaikat melaknat isteri itu sampai Subuh.” (Riwayat Bukhari dan Muslim)
 

2.Membantah suruhan atau perintah suami.
 
Sabda Rasulullah SAW: “Siapa saja yang tidak berbakti kepada suaminya maka ia mendapat laknat Allah dan malaikat serta semua manusia.”
 

3.Bermuka masam terhadap suami.
 
Sabda Rasulullah SAW: “Siapa saja perempuan yang bermuka masam di hadapan suaminya berarti ia dalam kemurkaan Allah sampai ia senyum kepada suaminya atau ia meminta keredhaannya.”
 

4. Jahat lidah atau mulut pada suami.
 
Sabda Rasulullah SAW: “Dan ada empat golongan wanita yang akan dimasukkan ke dalam Neraka (diantaranya) ialah wanita yang kotor atau jahat lidahnya terhadap suaminya.”
 

5.Membebankan suami dengan permintaan yang diluar kemampuannya.
 

6.Keluar rumah tanpa izin suaminya.
 
Sabda Rasulullah SAW: “Siapa saja perempuan yang keluar rumahnya tanpa ijin suaminya dia akan dilaknat oleh Allah sampai dia kembali kepada suaminya atau suaminya redha terhadapnya.” (Riwayat Al Khatib)
 

7.Berhias ketika suaminya tidak disampingnya.
 
Maksud firman Allah: “Janganlah mereka (perempuan-perempuan) menampakkan perhiasannya melainkan untuk suaminya.”
 (An Nur 31) 

8.Menghina pengorbanan suaminya.
 
Maksud Hadis Rasulullah SAW: “Allah tidak akan memandang (benci) siapa saja perempuan yang tidak berterima kasih di atas pengorbanan suaminya sedangkan dia masih memerlukan suaminya.”
 

9.Mengijinkan masuk orang yang tidak diijinkan suaminya ke rumah.
 
maksud Hadis: “Jangan ijinkan masuk ke rumahnya melainkan yang diijinkan suaminya.” (Riwayat Tarmizi)
 

10.Tidak mau menerima petunjuk suaminya.
 
Maksud Hadis: “Isteri yang durhaka hukumnya berdosa dan dapat gugur nafkahnya ketika itu. Jika ia tidak segera bertaubat dan meminta ampun dari suaminya, Nerakalah tempatnya di Akhirat kelak. Apa yang isteri buat untuk suami adalah semata-mata untuk mendapatkan keridhoan Allah SWT”
 

Sumber : klikunic.com

Karakteristik Istri Sholihah

KARAKTERISTIK ISTRI SHOLIHAH 




Wanita Shalihah (isteri shalihah) merupakan sebaik-baik dan semulia-mulia gelar yang diberikan kepada wanita kekasih Allah. Titel atau gelar itu bukan sekadar nama dan kebanggaan, tetapi dia adalah buah dari satu perjuangan panjang dalam kehidupan seorang wanita. Masyarakat Muslim diingatkan, supaya waspada terhadap khadra’uddiman, yaitu wanita cantik yang tumbuh dewasa di tempat yang buruk.


Banyak wanita mendambakan titel itu, tetapi sangat sedikit yang sampai kepada tujuan yang dirindukan. Sebab, perjalanan panjang yang harus ditempuh oleh seorang wanita mengharuskannya melalui jalan yang terjal, berkelok, berbatu, naik bukit dan turun gunung, penuh onak dan duri. Kenanglah sejenak perjalanan hidup para pemimpin wanita ahli surga, yaitu sebaik-baik wanita sebagaimana sabda Rasulullah Saw berikut ini.

“Sebaik-baik wanita ialah Maryam binti Imran dan sebaik-baik wanita ialah Khadijah binti Khuwailid.” (HR. Bukhari Muslim). Dari Abu Musa ra. berkata: Rasulullah Saw bersabda: “Lelaki yang sempurna banyak, tetapi tidak demikian halnya bagi wanita kecuali Asiah istri Fir’aun dan Maryam binti Imran. Dan sesungguhnya keutamaan Aisyah atas wanita lainnya seperti keutamaan tsarid (lauk yang berminyak) atas makanan lainnya.” (HR. Bukhari). Nabi Saw bersabda: “Fatimah adalah pemimpin wanita ahli surga”. (HR. Bukhari).

Kesemua wanita yang disebut di dalam hadits-hadits di atas, yang diberi gelar sebagai sebaik-baik wanita ahli surga (Maryam, Asiah, Khadijah, Aisyah dan Fatimah) adalah wanita-wanita yang perjalanan hidupnya penuh dengan ujian dan tantangan. Mereka ditimpa banyak musibah dan bala bencana, baik dalam urusan keluarga, masyarakat dan musuh-musuh Allah dan Rasul-Nya. Namun mereka tidak bergeming dari keimanan dan ketaatan kepada Allah Swt.

Apakah ciri dan karakter yang dimiliki dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, sehingga dengan tegar bertahan dari segala amuk duniawi, dan mendapatkan gelar mulia sebagai wanita/istri shalihah? Secara umum dijelaskan di dalam al-Qur’an, Allah Swt berfirman:|

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).” (Qs. An Nisaa’ 4: 34).

Inilah ayat yang menerangkan secara terperinci tentang ihwal kaum wanita dalam kehidupan rumah tangga yang berada di bawah kepemimpinan kaum pria. Disebutkan bahwa ada dua jenis wanita: yang shalihah dan yang tidak shalihah. Lalu ciri shalihah antara lain adalah taat, yaitu taat kepada Allah Swt, kepada Rasul Nya dan taat kepada suami. Selain itu dia betah tinggal di rumah, bersikap ma’ruf kepada suami dan menjaga kehormatan diri di saat suaminya tidak ada di rumah.

Ats-Tsauri dan Qata-dah mengatakan: Arti menjaga kehormatan diri di saat suami tidak ada di rumah adalah menjaga segala sesuatu yang mesti dipelihara, baik berkenaan dengan kehormatan diri maupun harta. Sementara itu Ibnu Jarir dan al-Baihaqi meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Nabi Saw bersabda:

“Sebaik-baik wanita adalah yang menawan hatimu bila engkau pandang, taat manakala engkau perintah, dan menjaga hartamu serta memelihara kehormatan dirinya ketika engkau tidak ada di rumah.” Kemudian Rasulullah Saw. membaca ayat tersebut di atas. (Qs. An Nisaa’ 4: 34).

Syeikh Muhammad Abduh mengatakan bahwa yang dimaksud dengan menjaga kehormatan diri di sini adalah menutup apa yang dapat membuat malu ketika diperlihatkan atau diungkapkan. Artinya, menjaga segala sesuatu yang secara khusus berkenaan dengan rahasia suami istri, serta tidak menceritakan rahasia suaminya kepada siapapun kecuali kepada orang yang benar-benar dipercaya karena ingin mencari solusi keruwetan rumah tangga.

Secara syar’i, yang juga bisa dikategorikan dalam hal ini adalah keharusan merahasiakan segala sesuatu yang berkaitan dengan hubungan intim suami istri, termasuk didalamnya menceritakan hal-hal yang tidak senonoh. Jangan seperti khadrau’ud-diman, seperti yang sering ditayangkan infotainment tv, mengumbar segala aurat keluarga sehingga orang jijik mendengarnya.

Apatah lagi bila sampai ke bentuk-bentuk perilaku yang mereka laksanakan sebagai pasangan suami isteri yang tidak layak didengar oleh selain mereka. Selain itu juga dapat difahami bahwa ungkapan yang disebut oleh al-Qur-’an di atas, merupakan salah satu ungkapan yang memiliki arti kiasan yang amat mendalam: menghentak kaum wanita yang keras hati, namun bisa difahami rahasianya oleh mereka yang berhati lembut.

Kaum wanita memang memiliki naluri yang demikian lembut, dimana anda sekalian bisa menerobos hati mereka hanya dengan menyentuh ujung jarinya saja. Jantung mereka memiliki nadi-nadi peka yang segera memompakan darah ke raut wajah mereka manakala menerima rangsangan.

Maka tidak dibenarkan menghubungkan langsung kalimat hifzhul ghaib (menjaga harta dan kehormatan diri) dengan kalimat bima hafizhallah (sebagaimana Allah menjaga dirinya). Sebab perpindahan yang demikian drastis dari penuturan rahasia diri yang tersembunyi ke arah penuturan penjagaan Allah yang demikian jelas memalingkan seseorang untuk berfikir secara berkepanjangan tentang hal-hal yang berada di balik tabir-tabir rahasia pribadi suami istri. Yakni, hal-hal yang tersembunyi dan rahasia, untuk dialihkan pada pengawasan Allah Azza wajalla.

Penghormatan yang diberikan kepada kaum wanita melalui kesaksian Allah tersebut di atas, dimaksudkan agar mereka tetap terjaga dari jamahan tangan-tangan kotor, pandangan mata jahil, atau pergunjingan, di saat suami mereka tidak berada di rumah, melalui bujukan, rayuan berupa lembaran-lembaran uang, mobil mewah, rumah indah atau beberapa kerat roti.

Jadi, wanita-wanita shalihah ialah wanita yang menjaga harta dan kehormatan dirinya ketika suaminya tidak di rumah, sebagaimana Allah telah menjaga mereka. Itulah yang menjadi sifat shalihah kepada mereka. Sebab seorang wanita yang shalihah akan selalu mendapat pengawasan dari Allah Swt, dan ketakwaan yang mereka miliki menyebabkan mereka bisa menjadi wanita-wanita yang terpelihara dari sifat khianat dan mampu menjaga amanat.

Oleh karena itulah yang dimaksud dengan Wanita Shalihah dalam ayat diatas adalah mereka yang selalu taat kepada Allah Swt, Rasul Nya, suaminya dan tidak memperturutkan hawa nafsunya dalam hidup hariannya. Apabila dikaitkan arti ayat yang disebutkan di atas tepat sekali untuk menggambarkan ihwal kaum wanita masa kini yang senang membeberkan rahasia-rahasia rumah tangga sendiri, atau rumah tangga orang lain (gosip wanita sinetron) dan tidak bisa menjaga harta dan kehormatan dirinya manakala suami mereka tidak berada di rumah bukanlah termasuk dalam koridor wanita shalihah.

Jangan seperti khad-rau’uddiman, seperti yang sering ditayangkan infotaiment tv, mengumbar segala aurat keluarga sehingga orang jijik mendengarnya. Jika diamati dengan seksama keterangan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa isteri yang shalihah mempunyai karakter sebagai berikut:

1. Menaati Allah dan Rasul Nya
Dengan ketaatannya itulah sebagai aset terbesar baginya untuk meraih ganjaran tertinggi sebagai buah dari ilmu dan imannya. Yaitu surga yang penuh dengan kenikmatan, dia kekal didalamnya selama-lamanya. Allah Swt. berfirman:|

(Hukum-hukum tersebut) itu adalah ketentuan-ketentuan dari Allah. Barangsiapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya kedalam syurga yang mengalir didalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah kemenangan yang besar. (Qs. An Nisaa’, 4: 13).

Firman Allah: “Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang shalih. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.” (Qs. An Nisaa’, 4: 69).

Abu Hurairah ra berkata, Rasulullah Saw bersabda: “Semua ummatku akan masuk surga kecuali yang enggan (tidak mau). Para sahabat bertanya: Siapakah yang enggan itu wahai Rasulullah? Beliau menjawab: Barang siapa yang ta’at kepadaku (mengikuti Sunnahku), dialah yang akan masuk surga, dan barang siapa yang mendurhakaiku, maka dialah yang yang enggan masuk surga.” (HR Bukhari)
Maka demikian pula seorang wanita atau isteri, dia akan masuk surga dengan menaati Allah dan Rasul-Nya dengan sebenar-benarnya.

2. Menaati Suami
Ketaatan kepada suaminya merupakan pintu keselamatan baginya untuk meraih kenikmatan yang kekal dan abadi di surga. Rasulullah Saw bersabda:
“Jika seorang isteri itu telah menunaikan shalat lima waktu, dan shaum (puasa) dibulan Ramadhan, dan menjaga kemaluannya dari yang haram serta taat kepada suaminya, maka akan dipersilakan: masuklah ke surga dari pintu mana saja kamu suka.” (HR. Ahmad)

Diriwayatkan dari Ummu Salamah, bahwasanya Asma datang kepada Nabi dan berkata: Sesungguhnya aku adalah utusan dari kaum wanita Muslim, semua mereka berkata dan berpendapat sebagaimana aku Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah telah mengutusmu kepada laki-laki dan wanita, kami telah beriman kepadamu dan mengikutimu, (namun) kami kaum wanita merasa dibatasi dan dibelenggu. Padahal kamilah yang menunggu rumah mereka, tempat menyalurkan nafsu mereka, kamilah yang mengandung anak-anak mereka, sedang mereka dilebihkan dengan sholat berjamaah, menyaksikan jenazah dan berjihad di jalan Allah.

Dan apabila mereka ke luar berjihad, kamilah yang menjaga harta mereka dan kamilah yang memelihara anak-anak mereka, maka apakah kami tidak mendapatkan bagian pahala mereka wahai Rasulullah? Maka berpalinglah Rasulullah kepada para sahabatnya dan bertanya: Apakah tadi kamu sudah mendengar pertanyaan sebaik itu dari seorang perempuan tentang agamanya? Mereka menjawab: Ya, Demi Allah wahai Rasulullah, kemudian beliau bersabda: Pergilah engkau wahai Asma dan beritahukanlah kepada wanita-wanita yang mengutusmu bahwa layanan baik salah seorang kamu kepada suaminya, meminta keridhaannya dan menuruti kemauannya menyamai (pahala) amalan laki-laki yang engkau sebutkan tadi. Maka Asma pun pergi sambil bertahlil dan bertakbir karena gembiranya dengan apa yang diucapkan Rasulullah kepadanya. (Al Istii’aab, Ibnu ‘Abd al Bar)

Dari Ibnu Abbas ra ia berkata, wakil wanita berkata:“Wahai Rasulullah, saya wakil dari kaum wanita untuk berjumpa denganmu. Sesungguhnya jihad hanya diwajibkan atas kaum laki-laki saja, sekiranya mereka menang mereka memperoleh pahala dan sekiranya mereka terbunuh, maka mereka senantiasa hidup dan diberi rizki di sisi Rabb mereka. Sedangkan kami golongan wanita menjalankan tugas (berkhidmat) untuk mereka, maka adakah bagian kami dari yang tersebut? Maka Rasulullah menjawab, Sampaikanlah kepada siapa saja dari kaum wanita yang engkau temui, bahwa taat kepada suami dan mengakui hak suami adalah menyamai yang demikian itu, dan amat sedikitlah di antara kamu yang mampu melaksanakannya.” (HR al Bazzar).

3. Melayani Suami
Sebagian isteri sangat taat kepada suaminya, tapi kurang pandai melayani suami dengan sebaik-baiknya. Maka jika taat kepada suami dan pandai melayaninya, hal itu merupakan kemuliaan tersendiri yang mengangkat derajatnya meraih keselamatan di dunia dan akhirat.
Ummu Salamah ra berkata, Rasulullah Saw bersabda: “Tiap-tiap isteri yang mati diridhai oleh suaminya, maka ia akan masuk surga.” (HR. at-Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Dari Abdullah bin Abi Aufa ia berkata, Mu’adz diutus ke Yaman atau Syam dan dia melihat orang-orang Nashrani bersujud kepada pembesar-pembesar dan kepada pendeta-pendetanya. Maka beliau berkata dalam hatinya sesungguhnya Rasulullah lebih layak untuk diagungkan (daripada mereka). Maka tatkala ia datang kepada Rasulullah ia berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku melihat orang-orang Nashrani bersujud kepada pembesar-pembesar dan kepada pendeta-pendetanya, dan aku berkata dalam hatiku sesungguhnya engkaulah yang lebih layak untuk diagungkan (daripada mereka) lalu beliau bersabda: Andaikata aku boleh memerintahkan seseorang bersujud kepada seseorang, maka sungguh akan kuperintahkan isteri bersujud kepada suaminya dan seorang isteri belum dikatakan menunaikan kewajibannya terhadap Allah sehingga menunaikan kewajibannya terhadap suami seluruhnya, sehingga andaikan (suaminya) memerlukannya di atas kendaraan, sungguh ia tidak boleh menolaknya. (HR Ahmad)

4. Menjaga Kehormatan Diri
Ciri keempat inilah yang merupakan kunci dari keshalihan seorang isteri yang berada di bawah pengawasan suaminya yang shalih. Lelaki yang memiliki isteri dengan karakteristik seperti ini berarti telah memiliki harta simpanan yang terbaik.

Dari Abu Umamah ra, dari Nabi Saw beliau bersabda: “Tidak ada yang paling bermanfaat bagi seorang (lelaki) Mukmin sesudah bertaqwa kepada Allah daripada memiliki isteri yang shalihah, yaitu jika ia diperintah ia taat, jika ia dipandang menyenangkan hati, dan jika ia digilir ia tetap berbuat baik, dan jika ia ditinggalkan (suaminya) ia tetap menjaga suaminya dalam hal dirinya dan harta suaminya.” (HR Ibnu Majah).

Dari Ibn Abbas ra Rasulullah Saw bersabda: “Ada empat perkara siapa yang memilikinya berarti mendapat kebaikan di dunia dan akhirat, yaitu hati yang bersyukur, lisan yang selalu berzikir, tubuh yang bersabar ketika ditimpa bala bencana (musibah) dan isteri yang tidak menjerumuskan suaminya dan merusakkan harta bendanya.” (HR Thabrani dengan isnad Jayyid).
Wanita paling baik adalah wanita (isteri) yang apabila engkau memandangnya menggembirakanmu, apabila engkau menyuruhnya dia pun menaati, dan apabila engkau pergi dia juga memelihara dirinya dan menjaga hartamu. (HR Abu Dawud. Derajat hadits oleh al Hakim dinyatakan shahih).

Semoga para akhwat mampu memiliki karakter tersebut sehingga melayakkannya mendapat pahala yang telah dijanjikan Allah Swt. Mereka menjadi partner dalam perjuangan fi sabilillah, dan menjadi pendamping setia dikala suka dan duka bersama suami yang dicintainya. Amien Ya Rabbal Alamin.

Sumber : Ismagianti.blogspot.com

Selasa, 08 November 2011

Ciri-ciri istri Sholihah

CIRI-CIRI ISTRI SHOLIHAH :

Berkeliling kesana-kesini akhirnya menemukan artikel yang bagus banget… “Ciri-Ciri Istri Sholihah” semoga artikel di bawah ini bisa membuat kaum Adam ingin mencari Istri yang Sholehah (jika belum beristri), dan jika yang baca kaum Hawa bisa membuatnya ingin menjadi Istri Sholehah suatu saat nanti (jika belum menikah).
Sifat istri shalihah bisa kita rinci berikut ini berdasarkan dalil-dalil yang disebutkan setelahnya:

1. Penuh kasih sayang, selalu kembali kepada suaminya dan mencari maafnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Maukah aku beritahukan kepada kalian, istri-istri kalian yang menjadi penghuni surga yaitu istri yang penuh kasih sayang, banyak anak, selalu kembali kepada suaminya. Di mana jika suaminya marah, dia mendatangi suaminya dan meletakkan tangannya pada tangan suaminya seraya berkata: “Aku tak dapat tidur sebelum engkau ridha.” (HR. An-Nasai dalam Isyratun Nisa no. 257. Silsilah Al-Ahadits Ash Shahihah, Asy- Syaikh Al Albani rahimahullah, no. 287)

2. Melayani suaminya (berkhidmat kepada suami) seperti menyiapkan makan minumnya, tempat tidur, pakaian, dan yang semacamnya.

3. Tidak memberikan Kemaluan nya kecuali kepada suaminya.

Al Quran :
“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman. (an-Nuur: 2-3).
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk,” (al-Israa’: 32)
“Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina,” (al-Furqaan: 68-69).
“Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka tiada akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang,” (al-Mumtahanah: 12).
HADIS :
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Tiga jenis orang yang Allah tidak mengajak berbicara pada hari kiamat, tidak mensucikan mereka, tidak melihat kepada mereka, dan bagi mereka adzab yang pedih: Orang yang berzina, penguasa yang pendusta, dan orang miskin yang sombong,” (HR Muslim [107]).
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, bahwasanya Rauslullah saw. bersabda, “Tidaklah berzina seorang pezina saat berzina sedang ia dalam keadaan mukmin,”
Masih diriwayatkan darinya dari Nabi saw. beliau bersabda, “Jika seorang hamba berzina maka keluarlah darinya keimanan dan jadilah ia seperti awan mendung. Jika ia meninggalkan zina maka kembalilah keimanan itu kepadanya,” (Shahih, HR Abu Dawud [4690]).
Diriwayatkan dari al-Miqdad bin al-Aswad r.a, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda kepada para sahabatnya, “Bagaimana pandangan kalian tentang zina?” Mereka berkata, “Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkannya maka ia haram sampai hari kiamat.” Beliau bersabda, “Sekiranya seorang laki-laki berzina dengan sepuluh orang wanita itu lebih ringan daripada ia berzina dengan isteri tetangganya,” (Shahih, HR Bukhari dalam Adabul Mufrad [103]).

4. Menjaga rahasia-rahasia suami, lebih-lebih yang berkenaan dengan hubungan intim antara dia dan suaminya. Asma’ bintu Yazid radhiallahu ‘anha menceritakan dia pernah berada di sisi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika itu kaum lelaki dan wanita sedang duduk. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya: “Barangkali ada seorang suami yang menceritakan apa yang diperbuatnya dengan istrinya (saat berhubungan intim), dan barangkali ada seorang istri yang mengabarkan apa yang diperbuatnya bersama suaminya?” Maka mereka semua diam tidak ada yang menjawab. Aku (Asma) pun menjawab: “Demi Allah! Wahai Rasulullah, sesungguhnya mereka (para istri) benar-benar melakukannya, demikian pula mereka (para suami).” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jangan lagi kalian lakukan, karena yang demikian itu seperti syaithan jantan yang bertemu dengan syaitan betina di jalan, kemudian digaulinya sementara manusia menontonnya.” (HR. Ahmad 6/456, Asy-Syaikh Al Albani rahimahullah dalam Adabuz Zafaf (hal. 63) menyatakan ada syawahid (pendukung) yang menjadikan hadits ini shahih atau paling sedikit hasan)

5. Selalu berpenampilan yang bagus dan menarik di hadapan suaminya sehingga bila suaminya memandang akan menyenangkannya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Maukah aku beritakan kepadamu tentang sebaik-baik perbendaharaan seorang lelaki, yaitu istri shalihah yang bila dipandang akan menyenangkannya, bila diperintah akan mentaatinya dan bila ia pergi si istri ini akan menjaga dirinya”. (HR. Abu Dawud no. 1417. Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah berkata dalam Al-Jami’ush Shahih 3/57: “Hadits ini shahih di atas syarat Muslim.”)

6. Ketika suaminya sedang berada di rumah (tidak bepergian/ safar), ia tidak menyibukkan dirinya dengan melakukan ibadah sunnah yang dapat menghalangi suaminya untuk istimta’ (bernikmat-nikmat) dengannya seperti puasa, terkecuali bila suaminya mengizinkan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak halal bagi seorang istri berpuasa (sunnah) sementara suaminya ada (tidak sedang bepergian) kecuali dengan izinnya”. (HR. Al-Bukhari no. 5195 dan Muslim no. 1026)

7. Pandai mensyukuri pemberian dan kebaikan suami, tidak melupakan kebaikannya, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Diperlihatkan neraka kepadaku, ternyata aku dapati kebanyakan penghuninya adalah kaum wanita yang kufur.” Ada yang bertanya kepada beliau: “Apakah mereka kufur kepada Allah?” Beliau menjawab: “Mereka mengkufuri suami dan mengkufuri (tidak mensyukuri) kebaikannya. Seandainya salah seorang dari kalian berbuat baik kepada seorang di antara mereka (istri) setahun penuh, kemudian dia melihat darimu sesuatu (yang tidak berkenan baginya) niscaya dia berkata: “Aku tidak pernah melihat darimu kebaikan sama sekali.” (HR. Al-Bukhari no. 29 dan Muslim no. 907)

8. Bersegera memenuhi ajakan suami untuk memenuhi hasratnya, tidak menolaknya tanpa alasan yang syar’i, dan tidak menjauhi tempat tidur suaminya, karena ia tahu dan takut terhadap berita Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya lalu si istri menolak (enggan) melainkan yang di langit murka terhadapnya hingga sang suami ridha padanya.” (HR. Muslim no.1436)

9. Melegakan hati suami bila dilihat. Rasulullah bersabda, ”Bagi seorang mukmin laki-laki, sesudah takwa
kepada Allah SWT, maka tidak ada sesuatu yang paling berguna bagi dirinya, selain istri yang shalehah. Yaitu, taat bila diperintah, melegakan bila
dilihat, ridha bila diberi yang sedikit, dan menjaga kehormatan diri dan
suaminya, ketika suaminya pergi.” (HR Ibnu Majah).

10. Amanah. Rasulullah bersabda, ”Ada tiga macam keberuntungan (bagi
seorang lelaki), yaitu: pertama, mempunyai istri yang shalehah, kalau kamu
lihat melegakan dan kalau kamu tinggal pergi ia amanah serta menjaga kehormatan dirinya dan hartamu …” (HR Hakim).


11, istri shalehah mampu memberikan suasana teduh dan ketenangan berpikir dan berperasaan bagi suaminya.
Allah SWT berfirman, ”Di antara tanda kekuasaan-Nya, yaitu Dia menciptakan pasangan untuk diri kamu dari jenis kamu sendiri, agar kamu dapat memperoleh ketenangan bersamanya. Sungguh di dalam hati yang demikian itu merupakan tanda-tanda (kekuasaan) Allah bagi kaum yang
berpikir.”(QS Ar Rum [30]: 21).
Demikianlah Istri shaleha itu menurut Kitab Suci Al Quran dan Hadis2 sahih….semoga Anda termasuk di dalam nya…

Sumber Saripul.com